pilihan +INDEKS
Hukum
SP3 Terbit 2026, Perkara Andalan Riau Property Dihentikan, Kuasa Hukum Ade Nurisman, SH Angkat Bicara
Gemilang News, PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau resmi menghentikan penyelidikan perkara yang menyeret akun Facebook "Andalan Riau Property" milik Hendri Gunawan.
Keputusan tersebut disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) Nomor B/2153/VI/RES.2.5/2026/Ditreskrimsus tertanggal 29 Juni 2026, setelah gelar perkara menyimpulkan unsur pidana yang disangkakan tidak terpenuhi. Penghentian penyelidikan berlaku sejak 17 Juni 2026 dan menjadi akhir proses hukum atas laporan yang diajukan pelapor berinisial ZH.
Terkait itu, disampaikan oleh Kuasa Hukum Hendri Gunawan, dari Kantor Ade Nurisman & Partners, Consultant & Corporate Law, Surat penghentian penyelidikan itu diterbitkan Ditreskrimsus Polda Riau dan disampaikan kepada Hendri Gunawan selaku pengelola akun Facebook "Andalan Riau Property". Dokumen tersebut menjadi pemberitahuan resmi bahwa proses penyelidikan tidak lagi dilanjutkan.
“Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penyelidikan telah melakukan serangkaian proses penyelidikan sebelum mengambil keputusan. Melalui mekanisme gelar perkara, penyelidik menyimpulkan unsur pasal yang disangkakan dalam laporan tidak terpenuhi,”jelas Ade Nurisman,S.H kepada awak media, Selasa (03/06/2026).
Kasus tersebut sebelumnya, dilaporkan oleh pihak berinisial ZH. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 433 ayat (2) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dikatakan ade, Penghentian penyelidikan merupakan bagian dari mekanisme hukum yang diatur dalam sistem peradilan pidana. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa setiap laporan pidana tetap harus melalui proses pembuktian yang objektif sebelum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Dalam perkara itu sebut Ade, hasil gelar perkara menjadi dasar utama penyelidik mengambil keputusan. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan dinyatakan tidak terpenuhi sehingga penyelidikan dihentikan.
Ade Nurisman, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap profesionalitas penyelidik Ditreskrimsus Polda Riau selama menangani perkara tersebut
"Kami menghargai profesionalitas penyelidik dalam menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ade Nurisman.
Menurut Ade, penegakan hukum yang profesional harus tetap menjunjung asas objektivitas dan berpedoman pada alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses hukum juga harus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak tanpa membedakan kedudukan siapa pun
Atas persetujuan kliennya, Hendri Gunawan telah melaporkan kembali ZH atas dugaan tuduhan Tindak Pidana Pencemaran Nama baik yang tertuang dalam UU Nomor 01 Tahun 2023.
"Merasa dirugikan, klien kami telah melaporkan ZH atas dugaan pencemaran nama baik, kami berharap proses hukum nantinya dilaksanakan secara profesional dan transparan, “jelasnya.
Ade juga juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Ruang digital bukanlah ruang tanpa hukum. Setiap unggahan dan komentar memiliki konsekuensi hukum. Pastikan setiap pendapat disampaikan berdasarkan fakta dan sesuai koridor hukum," ujarnya.
Perkara ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap laporan pidana akan diuji berdasarkan fakta hukum yang tersedia.
“Keputusan penghentian penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Riau sekaligus menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan kecukupan unsur hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,”tutupnya.***red/tim
Berita Lainnya +INDEKS
Tiga Akun Tiktok Dilaporkan Ke Polda Riau, Gara-Gara Sebar Hoaks Dan Catut Nama Abdul Wahid
Gemilang News, PEKANBARU – Ketua DPC PKB Kuantan Singingi (Kuansing), Musl.
PasarKaget Online dan INDOMARET FRESH ke 16 Hadir di Kota Bangkinang
Bangkinang - Indomaret fresh ke 16 hadir di Jl Sudirman Kota Bangkinan.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko,S.I.K Pimpin Doa dan Kumpulkan Dana Sosial Untuk Korban Gempa Cianjur
Indonesia sedang berduka pada saat ini,Gempa Cianjur terjadi pada Senin (21/11) siang berpusat di.
Anto Brother Pengusaha Dermawan Rohil Buka Suara Terkait Persoalan Bangunan Ruko Tanpa IMB
Bagansiapiapi - Anto Brother alias Ahwa akhirnya angkat bicara soal pemberitaan .
Bulan Penuh Berkah, Holywings Pekanbaru Bagi Takjil Setiap Jumat
PEKANBARU - Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama di bulan suci Ramadhan, Hol.
Wali Kota Pekanbaru Ajak Masyarakat Tetap Disiplin Prokes
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T ajak masyarakat tetap d.



.png)



